1.
Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat
yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup,
maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22
tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
Ø Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium
obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Ø Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat
yang termasuk psikotropika antara lain:
Ø Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi,
Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya
lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat
dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim
syaraf pusat, seperti:
Ø Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
2.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan
menjadi tiga:
1.
Depresan, yaitu menekan sistem sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa
tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan
dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda,
dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer
sekarang adalah Putaw.
2.
Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan
meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain,
Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.
Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah
daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal
dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran.
Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak
dipakai adalah marijuana atau ganja.
3.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam
narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena
berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan
biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan
pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
4.
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan
secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat
(SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba
pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian
pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
a.
Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi,
b.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah,
c.
Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru,
e.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur,
f.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi
(estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual,
g.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada
remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid),
h.
Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah
tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum
ada obatnya,dan
i.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat
fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh
untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Dampak Psikis:
1.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang
dan gelisah,
2.
Hilang kepercayaan diri, apatis,
pengkhayal, penuh curiga,
3.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku
yang brutal,
4.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan, dan
5.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak
aman, bahkan bunuh diri.
Dampak Sosial:
1.
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan,
2.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga, dan
3.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan
suram.
Dampak fisik, psikis dan
sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
5. Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan
suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru
keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih
gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
6.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa
dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja
yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi,
yaitu
1.
Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi,
biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja
langsung dan keluarga.
2.
Sekunder, pada saat penggunaan sudah
terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan
fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1
- 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
3.
Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi
merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya
terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna
kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan
penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok
dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar
Sumba Island